Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK

Jan 22, 2026
Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag. 

Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya informasi palsu yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan institusi tersebut.

Belakangan, sejumlah konten di berbagai platform digital, termasuk TikTok, menyebutkan adanya pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2026. Informasi tersebut bahkan disertai tautan pendaftaran serta klaim kemudahan proses seleksi yang diduga kuat untuk menipu masyarakat.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Wawan Djunaedi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“Sampai saat ini Kementerian Agama belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial dengan mengatasnamakan Kemenag tersebut adalah tidak benar,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (22/1/2026).

Wawan menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara terbuka dan mengikuti kebijakan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs web Kementerian Agama, media sosial resmi Kemenag, serta portal nasional rekrutmen ASN. Tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi atau tautan yang tidak jelas,” jelasnya.

Wawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi, terlebih apabila disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya, atau janji kelulusan.

“Masyarakat perlu berhati-hati. Rekrutmen ASN tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Kemenag mengajak masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan, serta segera melaporkan apabila menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama.

“Jika menemukan informasi yang diragukan kebenarannya, kami minta masyarakat segera melakukan klarifikasi melalui kanal resmi Kemenag atau melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan penyebaran disinformasi, sekaligus memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0