Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Child Grooming Berkedok Hiburan

Feb 3, 2026
Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Child Grooming Berkedok Hiburan

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan komitmen negara dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk praktik child grooming yang kian berkembang dengan modus baru. 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus konten “Sewa Pacar” di Tasikmalaya yang diduga mengarah pada eksploitasi anak dan menyebabkan sejumlah anak menjadi korban.

Menurut Menteri PPPA, kasus tersebut mencerminkan semakin kompleksnya pola kejahatan terhadap anak, di mana pelaku kerap menyamarkan tindakan kekerasan melalui kemasan hiburan, relasi semu, atau interaksi yang tampak wajar di ruang publik maupun digital. Modus tersebut dinilai berbahaya karena mampu menurunkan kewaspadaan anak dan lingkungan sekitarnya.

“Child grooming merupakan kejahatan serius yang dilakukan secara bertahap dan sistematis. Pelaku membangun kepercayaan, menciptakan kedekatan emosional, lalu memanipulasi kondisi psikologis anak hingga korban sulit menolak atau melaporkan,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya, Jumat (31/1/2026).

Dirinya menekankan bahwa setiap bentuk child grooming merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, negara wajib hadir secara tegas melalui penegakan hukum, pencegahan, serta pemulihan bagi korban.

Ia menjelaskan bahwa praktik child grooming dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas sosial, hingga ruang digital. 

Pelaku memanfaatkan relasi kuasa, kedekatan emosional, serta kerentanan anak untuk secara perlahan mengikis batas aman dan kewaspadaan korban.

Dalam upaya pencegahan, Arifah Fauzi menekankan pentingnya literasi digital, pendidikan seksualitas yang sesuai usia, serta penguatan keberanian anak untuk menolak perlakuan tidak pantas. 

Selain itu, keterlibatan orang tua, pendidik, dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif.

“Anak harus dibekali kemampuan mengenali situasi berisiko, berani berkata tidak, dan merasa aman untuk bercerita. Komunikasi yang terbuka dan hangat antara anak dan orang dewasa sangat menentukan,” katanya.

Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian di Tasikmalaya yang bertindak cepat dalam penanganan kasus tersebut, serta partisipasi masyarakat yang turut melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital. Menurutnya, kepedulian publik dan kewaspadaan kolektif menjadi benteng awal dalam mencegah kejahatan terhadap anak.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pencegahan child grooming perlu diperkuat melalui pendampingan penggunaan gawai, penerapan prosedur perlindungan anak yang jelas di lingkungan keluarga dan pendidikan, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak.

“Kita harus menciptakan lingkungan yang responsif, di mana anak merasa didengar, dipercaya, dan dilindungi. Pencegahan kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kementerian PPPA, lanjut Arifah Fauzi, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan perlindungan anak berjalan optimal. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 di Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0