Sebanyak 27.768 WNI Dipulangkan ke Tanah Air Sepanjang 2025

Jan 16, 2026
Sebanyak 27.768 WNI Dipulangkan ke Tanah Air Sepanjang 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono (Kemenlu RI

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mencatat telah memulangkan sebanyak 27.768 Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai negara sepanjang tahun 2025. Repatriasi tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan WNI yang menghadapi beragam situasi krisis di luar negeri.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono menegaskan bahwa angka tersebut mencerminkan komitmen kuat negara dalam melindungi setiap warga negaranya, tanpa memandang latar belakang permasalahan yang dihadapi.

“Sepanjang 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi krisis,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (16/1/2025).

Berdasarkan data Kemenlu RI, ribuan WNI tersebut dipulangkan dari sejumlah kondisi darurat, mulai dari konflik bersenjata, kejahatan transnasional, penipuan daring (online scam), hingga kasus judi daring lintas negara yang melibatkan WNI di luar negeri.

Kemenlu RI mencatat bahwa meningkatnya kasus kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan penipuan online dan judi daring, menjadi tantangan serius dalam perlindungan WNI di kawasan Asia Tenggara dan beberapa negara lainnya. Banyak WNI menjadi korban eksploitasi, penipuan, hingga penyekapan oleh jaringan kriminal internasional.

Sebagai langkah antisipasi dan penguatan perlindungan, Kemenlu RI terus memperkuat berbagai instrumen kerja sama internasional. Upaya tersebut meliputi peningkatan kerja sama antarnegara dan mitra internasional, pengembangan sistem peringatan dini (early warning system), serta percepatan digitalisasi layanan perlindungan WNI di luar negeri.

Sugiono juga menekankan bahwa perlindungan WNI merupakan prioritas utama diplomasi Indonesia, khususnya di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

“Perlindungan WNI adalah mandat konstitusi. Negara harus hadir dan memastikan keselamatan warganya di mana pun berada,” tegasnya.

Kemenlu RI juga mengimbau masyarakat Indonesia yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi, meningkatkan kewaspadaan, serta memanfaatkan layanan perlindungan dan pelaporan yang telah disediakan oleh perwakilan RI di luar negeri. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0